Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran oleh Pejabat Badan Publik
1. Tujuan
Memberikan mekanisme yang jelas, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat
dalam menyampaikan pengaduan atas dugaan penyalahgunaan wewenang atau
pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat Badan Publik.